Sunday, August 27, 2017

Bahaya Teknologi Komunikasi Modern

Akhir-akhir ini  melihat berita di televisi banyak sekali kriminalitas yang bersumber dari media sosial. Saya jadi ingat film DISCONNECT sebuah film genre drama yang disutradarai oleh Henry Alex Rubin yang dirilis pada tahun 2013. Dalam film itu terlihat sisi negatif dari teknologi komunikasi modern .

Sinopsis ringkasnya begini :
Kisah pertama tentang seorang pengacara yang selalu tergantung dengan telepon genggamnya,  begitu juga dalam berkomunikasi dengan keluarganya. Ternyata anaknya adalah korban bullying melalui sosial media, yang mengakibatkan anak remaja tersebut melakukan percobaan bunuh diri.
Dalam kisah yang berbeda ada pasangan suami istri yang masuk dalam situasi hampir kehilangan semua materinya disebabkan karena segala rahasia pribadi termasuk keuangan mereka terungkap secara online.
Kisah berikutnya seorang duda mantan polisi yang sangat kesulitan membesarkan seorang anak karena ternyata anaknya adalah pembully online di kelasnya.
Dan kisah lainnya tentang seorang jurnalis ambisius yang berupaya membangun kisah tentang seorang remaja yang terlibat di situs dewasa.
Keempat kisah tersebut ternyata saling berhubungan, kisah mereka saling bertabrakan yang ujungnya adalah berjuang untuk terhubung dengan dunia jejaring sosial yang mengakibatkan hal negatif.

Dalam film drama yang berakhir dengan happy ending ini menceritakan bahaya teknologi komunikasi modern yang saat ini sama dengan di negara kita semakin merajalela. Kriminalitas dapat timbul dari jejaring sosial, bukan hanya bagi kaum urban namun dari kaum rural pun juga. Lalu bagaimana caranya mencegah agar kejahatan tidak terjadi lewat kemajuan teknologi komunikasi modern?
Caranya adalah kita sudah tahu bahwa akses internet memang tidak terbatas maka kita sebagai pengguna jejaring sosial jangan sampai lalai, maksudnya adalah kita jangan jadikan hal yang pribadi menjadi konsumsi publik, karena kelalaian kita akan hal ini maka menjadikan orang yang bermaksud jahat akan lebih mudah menjalankan aksi kejahatannya. Karena biasanya para pelaku kejahatan melalui jejaring sosial umumnya cerdas dan fanatik akan teknologi informasi tersebut. Untungnya saat ini pemerintah cepat tanggap dan sudah ada undang-undangnya. Namun kembali pada diri kita, kita harus tetap mawas diri dan tetap berhati-hati. Gunakan jejaring sosial dan teknologi komunikasi modern sebagaimana kegunaannya saja seperti alat komunikasi, alat hiburan, dan alat pembelajaran. Kita harus lebih cerdas dari pelaku kejahatan.



0 komentar:

Post a Comment